Apakah Masjid Harus Berkubah?
/ Opini
Bangunan masjid tidak hanya landmark visual, tetapi juga pusat kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan spiritual.
Prof Suparwoko
FTSP UII
Arsitektur menurut Amos Rapoport merupakan hasil budaya manusia yang dipengaruhi nilai, kepercayaan, pola hidup, dan lingkungan sosial. Bentuk bangunan tidak hanya ditentukan faktor fisik, tetapi juga tradisi, simbol, dan kebiasaan masyarakat. Arsitektur mencerminkan identitas budaya serta cara manusia beradaptasi dengan lingkungan dan kebutuhan hidupnya secara menyeluruh.
Sementara menurut Romo Mangunwijaya, arsitektur adalah ruang hidup manusia yang mengandung nilai kemanusiaan, keindahan, dan spiritualitas. Arsitektur bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sarana memuliakan manusia. Ia harus selaras dengan alam, budaya, serta memberi makna, kenyamanan, dan martabat bagi penghuninya dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia memiliki kekayaan tradisi arsitektur Islam yang sesungguhnya lahir dari semangat ijtihad. Masjid-masjid tua di Jawa, seperti Masjid Demak, tidak menggunakan kubah, melainkan atap tumpang yang merespons iklim tropis sekaligus budaya lokal.
Hal ini menunjukkan bahwa para perancang masa lalu tidak terjebak pada simbolisme Timur Tengah, tetapi berani melakukan interpretasi kreatif. Mereka mengedepankan fungsi, kenyamanan, dan makna spiritual, bukan sekadar bentuk visual.
Oleh karena itu, relevansi arsitektur Islam menurut Amos Rapoport dan Y.B. Mangunwijaya terletak pada makna budaya dan kemanusiaan. Rapoport menekankan pengaruh budaya terhadap bentuk ruang, sedangkan Mangunwijaya menyoroti etika, spiritualitas, dan keberpihakan pada manusia. Keduanya menguatkan bahwa arsitektur Islam harus kontekstual, humanis, dan berakar pada nilai kehidupan, bukan sekadar simbol formalistik.
Lebih jauh, produk arsitektur tentu saja kontekstual. Di tengah pesatnya pembangunan kota dan masjid di Indonesia, sebuah pertanyaan mendasar muncul, yakni apakah arsitektur Islam yang sedang berproses benar-benar mencerminkan nilai-nilai Islam, atau sekadar mengulang simbol-simbol formal seperti kubah dan menara?
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika arsitektur keagamaan justru berisiko kehilangan makna substantifnya. Di sinilah konsep ijtihad dan rasa ingin tahu menemukan relevansinya sebagai landasan pembaruan arsitektur Islam di Indonesia.
Ijtihad Arsitektur Islam di Indonesia
Dalam tradisi Islam, ijtihad dipahami sebagai upaya intelektual untuk merumuskan jawaban atas persoalan baru yang tidak secara eksplisit diatur dalam sumber utama ajaran. Dalam konteks arsitektur, ijtihad bukan sekadar soal hukum, tetapi juga proses kreatif untuk menerjemahkan nilai-nilai Islam ke dalam ruang, bentuk, dan pengalaman arsitektural.
Artinya, arsitektur Islam tidak harus selalu tampil dalam bentuk yang sama, melainkan dapat berkembang sesuai konteks sosial, budaya, dan lingkungan.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, kita menyaksikan kecenderungan homogenisasi arsitektur masjid di Indonesia. Kubah besar, menara tinggi, dan ornamen Timur Tengah menjadi semacam ‘standar baku’ yang dianggap islami.
Padahal, pendekatan semacam itu justru mengerdilkan kekayaan ekspresi arsitektur Islam. Ketika simbol menjadi tujuan, nilai sering kali terabaikan. Masjid megah belum tentu menghadirkan kenyamanan termal, efisiensi energi, atau kedekatan spiritual bagi jamaahnya.
Di sinilah rasa ingin tahu memainkan peran krusial. Dalam tradisi Islam, dorongan untuk membaca (iqra’) dan memahami alam merupakan fondasi perkembangan ilmu pengetahuan. Rasa ingin tahu mendorong eksplorasi, baik terhadap teknologi, material, maupun bentuk ruang.
Dalam arsitektur, rasa ingin tahu berarti keberanian untuk bertanya, bagaimana merancang masjid yang ramah lingkungan? Bagaimana menghadirkan ruang ibadah yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban? Bagaimana mengolah cahaya, ventilasi, dan lanskap sebagai bagian dari pengalaman spiritual?
Ketika rasa ingin tahu bertemu dengan ijtihad, lahirlah inovasi yang berakar pada nilai, bukan sekadar gaya. Arsitek tidak lagi sekadar ‘meniru’, tetapi ‘menafsirkan’. Tidak hanya bertanya, ‘bagaimana bentuk masjid’, tetapi ‘apa makna masjid dalam kehidupan masyarakat hari ini’. Dari sini, arsitektur Islam dapat berkembang menjadi lebih kontekstual, berkelanjutan, dan relevan.
Indonesia Laboratorium Arsitektur Islam Kontemporer
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium arsitektur Islam kontemporer. Dengan keragaman budaya, kondisi iklim tropis, serta dinamika sosial yang kompleks, pendekatan tunggal jelas tidak memadai.
Dibutuhkan keberanian untuk melakukan ijtihad arsitektural, berupa penggalian kembali prinsip-prinsip dasar, seperti kesederhanaan, keseimbangan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan, lalu menerjemahkannya ke dalam desain yang inovatif.
Contoh-contoh awal sebenarnya sudah mulai muncul. Beberapa masjid dirancang tanpa kubah, tetapi dengan pencahayaan alami yang dramatis dan ventilasi silang yang optimal. Ada pula yang mengintegrasikan ruang publik, taman, dan fungsi sosial secara lebih terbuka. Hal tersebut menunjukkan bahwa arsitektur Islam tidak kehilangan identitasnya, ketika meninggalkan simbol formal. Justru sebaliknya, ia menemukan kembali esensinya.
Tantangan kita bukan hanya membangun lebih banyak masjid, tetapi membangun masjid yang lebih bermakna dan bernilai bagi masyarakat dan lingkungan alamnya. Bangunan masjid yang tidak hanya menjadi landmark visual, tetapi juga pusat kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan spiritual. Untuk itu, diperlukan perubahan cara pandang, dari simbol ke substansi, serta dari imitasi ke inovasi.
Akhirnya, ijtihad dan rasa ingin tahu bukan sekadar konsep teoretis, tetapi kebutuhan nyata dalam praktik arsitektur Islam di Indonesia. Tanpa keduanya, arsitektur akan stagnan dan kehilangan relevansi. Dengan keduanya, arsitektur Islam dapat terus hidup, berkembang, dan memberi makna bagi Masyarakat dan ligkungan alamnya tanpa batas.
Saatnya kita tidak hanya membangun masjid, tetapi juga membangun pemikiran baru tentang bagaimana Islam hadir dalam ruang dan bentang alam yang direkayasa secara islami.
