Bila AI Masuk Studio Arsitektur
/ Opini
AI mampu menghasilkan alternatif desain dan visualisasi, hanya dalam hitungan menit.
Suparwoko
Guru Besar Arsitektur
Universitas Islam Indonesia
Pendidikan tinggi Indonesia sedang mendapat alarm untuk perubahan. Kompas.com edisi 27 April 2026 memberitakan rencana pemerintah untuk mengevaluasi serta menutup program studi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan.
Dalam pemberitaan pada hari yang sama, pengamat pendidikan, Jejen Musfah, menegaskan bahwa seluruh program studi perlu menyesuaikan kurikulum, teori-praktik, dan keterampilan abad ke-21.
Pesan tersebut seyogianya tidak dibaca semata tentang mata kuliah baru pada program studi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk program studi arsitektur tentunya.
Pemerintah bahkan telah bergerak lebih jauh. Pada 12 Maret 2026, tujuh kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pedoman nasional itu menekankan penggunaan AI secara etis, aman, bijak, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, AI telah menjadi bagian dari agenda transformasi pendidikan nasional.
Menariknya, arsitektur disebut secara khusus sebagai bidang yang semestinya memperoleh pembelajaran Artificial Intelligence (AI). Pertanyaannya, sudah siapkah studio arsitektur kita?
Studio adalah jantung pendidikan arsitektur. Di sana mahasiswa belajar membaca tapak, memahami manusia, menggali gagasan, menggambar, membuat model, menguji alternatif, menerima kritik, lalu mempertanggungjawabkan keputusan desain.
Tradisi ini wajib dipertahankan. Namun, cara menjalankannya tidak mungkin sepenuhnya sama ketika AI mampu menghasilkan alternatif desain dan visualisasi, hanya dalam hitungan menit.
Persoalannya bukan lagi apakah mahasiswa boleh memakai AI, sebab mereka sudah memakainya. Persoalan sebenarnya, apakah kampus akan membiarkan mahasiswa mempelajarinya sendiri atau justru mendidik mereka menggunakan AI secara kritis, kreatif, etis, dan bertanggung jawab.
Menghindari AI masuk studio bukanlah langkah bijaksana. Larangan hanya berpotensi memindahkan penggunaannya dari ruang kelas ke ruang privat mahasiswa.
Sebaliknya, membebaskan penggunaannya tanpa pedagogi juga tidaklah tepat. Mahasiswa dapat berubah menjadi operator prompt. Mereka mahir menghasilkan gambar memukau, tetapi lemah dalam memahami ruang, struktur, iklim, material, budaya, dan manusia.
Oleh karena itu, saatnya AI masuk studio arsitektur. Bukan sebagai pengganti proses berpikir, namun mitra berpikir.
AI dapat digunakan sejak tahap pembacaan persoalan. Mahasiswa dapat memanfaatkannya untuk mengolah data tapak, membandingkan preseden, mengeksplorasi alternatif bentuk, menguji konfigurasi ruang, membantu simulasi energi, hingga mengembangkan berbagai skenario desain.
Integrasinya dengan building information modeling, parametric design, simulasi bangunan, dan digital twin bahkan membuka kemungkinan studio menjadi laboratorium desain yang semakin berbasis data. Namun, ada batas yang harus jelas.
Co-Pilot, Bukan Arsitek
Keputusan akhir seyogianya tetap lahir dari manusia. Mahasiswa wajib berkemampuan menjelaskan, mengapa sebuah ruang dibutuhkan, mengapa bangunan menghadap arah tertentu, mengapa material tertentu dipilih, siapa yang memperoleh manfaat, serta bagaimana rancangan merespons lingkungan dan budaya setempat.
Justru ketika mesin semakin pintar, pendidikan arsitektur harus semakin manusiawi.
Studio masa depan wajib memperkuat critical thinking, kreativitas, empati, etika, sensitivitas ruang, kemampuan berkomunikasi, dan tanggung jawab sosial.
Mesin mungkin mampu menghasilkan seribu alternatif bentuk. Namun, mesin tidak hidup di kampung kota, tidak merasakan panas rumah tanpa ventilasi, tidak mengalami kesulitan keluarga berpenghasilan rendah memperoleh hunian, dan tidak memiliki ikatan kultural dengan ruang yang dirancang. Di situlah arsitek tetap dibutuhkan.
Indonesia bahkan mempunyai peluang menjadikan AI bukan sekadar teknologi impor untuk membuat visualisasi spektakuler. Studio arsitektur dapat mengarahkannya untuk menyelesaikan persoalan kita sendiri, seperti rumah dengan harga terjangkau, kampung kota, bangunan rendah karbon, mitigasi bencana, konservasi arsitektur Nusantara, energi terbarukan, hingga adaptasi perubahan iklim.
Karena itu, perguruan tinggi dan asosiasi pendidikan arsitektur seyogianya segera menyusun kerangka kompetensi AI untuk pendidikan arsitektur Indonesia.
Tidak harus dengan menambah banyak mata kuliah. Hal yang lebih penting adalah mengintegrasikan AI secara bertahap ke dalam studio, teknologi bangunan, perancangan kota, riset, dan tugas akhir. Integrasi tersebut harus disertai aturan mengenai etika, integritas akademik, hak kekayaan intelektual, transparansi penggunaan AI, serta kewajiban memverifikasi keluaran mesin.
Kita sedang mendidik calon arsitek untuk dunia yang berubah jauh lebih cepat daripada kurikulum. Karena itu, pertanyaannya bukan apakah AI akan mengubah profesi arsitek, sebab perubahan sudah berlangsung.
Pertanyaannya adalah apakah pendidikan arsitektur Indonesia akan menjadi pelaku perubahan atau sekadar penonton perubahan. Saatnya AI masuk studio arsitektur. Bukan untuk menggantikan arsitek, tetapi untuk mempersiapkan arsitek Indonesia yang tetap manusiawi, semakin cerdas, dan semakin relevan.
